<?xml version="1.0" encoding="UTF-8"?>
<rss version="2.0"
	xmlns:content="http://purl.org/rss/1.0/modules/content/"
	xmlns:wfw="http://wellformedweb.org/CommentAPI/"
	xmlns:dc="http://purl.org/dc/elements/1.1/"
	xmlns:atom="http://www.w3.org/2005/Atom"
	xmlns:sy="http://purl.org/rss/1.0/modules/syndication/"
	xmlns:slash="http://purl.org/rss/1.0/modules/slash/"
	>

<channel>
	<title>IHRBA &#124; Indonesian Human Rights Blog Award</title>
	<atom:link href="http://hamblogger.org/feed/" rel="self" type="application/rss+xml" />
	<link>http://hamblogger.org</link>
	<description>Promoting Human Rights in Indonesia Through Blogging !</description>
	<lastBuildDate>Tue, 03 Jul 2012 04:09:14 +0000</lastBuildDate>
	<language>en</language>
	<sy:updatePeriod>hourly</sy:updatePeriod>
	<sy:updateFrequency>1</sy:updateFrequency>
	<generator>http://wordpress.org/?v=3.1</generator>
		<item>
		<title>Ucapan Terima Kasih</title>
		<link>http://hamblogger.org/ucapan-terima-kasih/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/ucapan-terima-kasih/#comments</comments>
		<pubDate>Tue, 03 Jul 2012 04:09:14 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1552</guid>
		<description><![CDATA[Kami mengucapkan terima kasih atas semua partisipasi dari teman – teman untuk penyelenggaraan Indonesian Human Rights Blog Award 2012 (IHRBA 2012) ini. Kami tidak menyangka bahwa sambutannya begitu meriah, apalagi dengan membaca banyak entri yang sangat menarik dan bagus – bagus. Buat kami itu adalah modal awal untuk turut menyebarluaskan virus – virus hak asasi [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Kami mengucapkan terima kasih atas semua partisipasi dari teman – teman untuk penyelenggaraan Indonesian Human Rights Blog Award 2012 (IHRBA 2012) ini. Kami tidak menyangka bahwa sambutannya begitu meriah, apalagi dengan membaca banyak entri yang sangat menarik dan bagus – bagus. Buat kami itu adalah modal awal untuk turut menyebarluaskan virus – virus hak asasi manusia ke seluruh masyarakat Indonesia.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-1552"></span>Kepada seluruh <a href="http://hamblogger.org/category/peserta" target="_blank">peserta</a> yang mengikuti proses IHRBA 2012, yang masuk nominasi <a href="http://hamblogger.org/pembacaan-nominasi-pemenang-ihrba-2012/" target="_blank">IHRBA 2012</a>, dan yang jadi <a href="http://hamblogger.org/pembacaan-pemenang-ihrba-2012/" target="_blank">pemenang dalam IHRBA 2012</a> ini, kami menyadari bahwa teman – teman semua adalah penyemangat buat kami untuk dapat terus menyelenggarakan acara ini secara berkala.  Dukung kami terus untuk dapat menyelenggarakan IHRBA di masa – masa mendatang dengan lebih baik lagi. Tanpa anda semua, pekerjaan ini tidak akan pernah berarti, yakinlah</p>
<p style="text-align: justify;">Salam</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Indonesia Media Defense Litigation Network</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Supriyadi W. Eddyono</strong></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Koordinator</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/ucapan-terima-kasih/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembacaan Pemenang IHRBA 2012</title>
		<link>http://hamblogger.org/pembacaan-pemenang-ihrba-2012/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/pembacaan-pemenang-ihrba-2012/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2012 13:16:54 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1543</guid>
		<description><![CDATA[Kepada rekan – rekan yang kami hormati Tiba waktunya kami, atas nama Dewan Juri mengumumkan nama – nama Pemenang Penghargaan IHRBA 2012 ini. Pemenang Penghargaan Kategori Umum IHRBA 2012 Yudha P Sunandar dengan judul tulisan Budi is Different…. Pemenang Penghargaan Kategori Khusus IHRBA 2012 Ricky Mardiansyah dengan judul tulisan Jangan Renggut Hak Asasi Manusia untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Kepada rekan – rekan yang kami hormati</p>
<p style="text-align: justify;">Tiba waktunya kami, atas nama Dewan Juri mengumumkan nama – nama Pemenang Penghargaan IHRBA 2012 ini.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pemenang Penghargaan Kategori Umum IHRBA 2012</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Yudha P Sunandar dengan judul tulisan <a href="http://myudhaps.wordpress.com/2012/05/08/budi-is-different/">Budi is Different….</a></p>
<p style="text-align: justify;"><strong>Pemenang Penghargaan Kategori Khusus IHRBA 2012</strong></p>
<p style="text-align: justify;">Ricky Mardiansyah dengan judul tulisan <a href="http://rickylicious.blogspot.com/2012/05/jangan-renggut-hak-asasi-manusia-untuk.html">Jangan Renggut Hak Asasi Manusia untuk Mencintai</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/pembacaan-pemenang-ihrba-2012/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>2</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Pembacaan Nominasi Pemenang IHRBA 2012</title>
		<link>http://hamblogger.org/pembacaan-nominasi-pemenang-ihrba-2012/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/pembacaan-nominasi-pemenang-ihrba-2012/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2012 12:37:18 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1541</guid>
		<description><![CDATA[Kepada rekan – rekan yang kami hormati Tiba waktunya kami, atas nama Dewan Juri mengumumkan nama – nama nominasi IHRBA 2012 ini. Nominasi IHRBA 2012 : Arman Dhani Bustomi dengan judul tulisan Memanusiakan Manusia dan Insiden Tentang Tuhan Dinda Nuurannisaa Yura dengan judul tulisan Demi Kehidupan yang Adil dan Bermartabat, Mempertanyakan Hak atas Pendidikan untuk [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;">Kepada rekan – rekan yang kami hormati</p>
<p style="text-align: justify;">Tiba waktunya kami, atas nama Dewan Juri mengumumkan nama – nama nominasi IHRBA 2012 ini.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong><span id="more-1541"></span>Nominasi IHRBA 2012 :</strong></p>
<ol>
<li style="text-align: justify;">Arman Dhani Bustomi dengan judul tulisan <a href="http://terumbukarya.blogspot.com/2012/02/memanusiakan-manusia.html">Memanusiakan Manusia</a> dan <a href="http://terumbukarya.blogspot.com/2010/07/insiden-tentang-tuhan.html">Insiden Tentang Tuhan</a></li>
<li style="text-align: justify;">Dinda Nuurannisaa Yura dengan judul tulisan <a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/03/08/demi-kehidupan-yang-adil-dan-bermatabat/">Demi Kehidupan yang Adil dan Bermartabat</a>, <a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/03/09/mempertanyakan-hak-atas-pendidikan-untuk-mereka/">Mempertanyakan Hak atas Pendidikan untuk Mereka</a>, <a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/04/03/513/">Pendidikan Tinggi Nasibmu Nanti</a>, <a href="dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/04/27/terminal-khusus-tki/">Terminal Khusus TKI</a>, <a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/04/27/sumbangsih-untuk-si-mbak/">Sumbangsih untuk Si Mbak</a>, <a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/05/08/internet-dan-kerentanan-pembela-ham/">Internet dan Kerentanan Pembela HAM</a>, <a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/05/16/un-dan-pelanggaran-ham/">UN dan Pelanggaran HAM</a>, dan <a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/05/30/rencana-penghentian-penempatan-tki-informal-diskriminasi-tanpa-solusi/">Rencana Penghentian TKI Informal Diskriminasi tanpa Solusi</a></li>
<li style="text-align: justify;">Arief Setiawan dengan judul tulisan <a href="arieflmj.wordpress.com/2012/03/11/hak-menyusui-bagi-pekerja-perempuan/">Hak Menyusui bagi Pekerja Perempuan</a></li>
<li style="text-align: justify;">Asep Mulyana dengan judul tulisan <a href="http://rumahbetujuh.wordpress.com/2012/03/12/bagaimana-memperlakukan-sektor-informal/">Bagaimana Memperlakukan Sektor Informal?</a></li>
<li style="text-align: justify;">Pebriansyah Ariefana dengan judul tulisan <a href="http://www.jarumjam.com/2012/04/tak-belaku-ham-di-simbol-publik.html">Tak Berlaku HAM di Simbol Publik</a>, <a href="http://www.jarumjam.com/2012/04/di-mana-hak-untuk-aman-menyebrang-di.html">Dimana Hak untuk Aman Menyeberang di Zebra Cross</a>, <a href="http://www.jarumjam.com/2012/04/ini-soal-hak-asasi-manusia-untuk.html">Ini Soal Hak Asasi Manusia untuk Mendapatkan Kenyamanan Bersama</a>, <a href="http://www.jarumjam.com/2012/05/temanku-seorang-ahmadiyah-atheis-dan.html">dan Temanku Seorang Ahmadiyah, Atheis, dan Yahudi, lalu Mengapa?</a></li>
<li style="text-align: justify;">Ricky Mardiansyah dengan judul tulisan <a href="rickylicious.blogspot.com/2012/05/jangan-renggut-hak-asasi-manusia-untuk.html">Jangan Renggut Hak Asasi Manusia untuk Mencintai</a></li>
<li style="text-align: justify;">Yudha P Sunandar dengan judul tulisan <a href="http://myudhaps.wordpress.com/2012/05/22/berikan-kami-informasi-positif/">Berikan Kami Informasi Positif!</a> dan <a href="myudhaps.wordpress.com/2012/05/08/budi-is-different/">Budi is Different….</a></li>
<li style="text-align: justify;">Luthfi Widagdo Eddyono dengan judul tulisan <a href="http://luthfiwe.blogspot.com/2012/02/jaminan-hak-penyandang-disabilitas.html">Jaminan Hak Penyandang Disabilitas</a></li>
</ol>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/pembacaan-nominasi-pemenang-ihrba-2012/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Peran Blogger Dalam Promosi HAM</title>
		<link>http://hamblogger.org/peran-blogger-dalam-promosi-ham/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/peran-blogger-dalam-promosi-ham/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2012 12:25:36 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1547</guid>
		<description><![CDATA[Assalamu’alaikum Warokhmatullahi Wabarokaatuh, Selamat Malam, Salam Sejahtera untuk kita semua. Ijinkanlah saya pertama-tama menyampaikan puji-syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memungkinkan kita menghadiri malam penganugerah pemenang penulisan HAM bagi para Bloger di malam yang santai dan berbahagia ini. Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan selamat buat rekan-rekan  Indonesia Media [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><em>Assalamu’alaikum Warokhmatullahi Wabarokaatuh</em>,</p>
<p style="text-align: justify;">Selamat Malam, Salam Sejahtera untuk kita semua.</p>
<p style="text-align: justify;">Ijinkanlah saya pertama-tama menyampaikan puji-syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memungkinkan kita menghadiri malam penganugerah pemenang penulisan HAM bagi para Bloger di malam yang santai dan berbahagia ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan selamat buat rekan-rekan  <strong>Indonesia Media Defense Litigation Network</strong> (IMDLN)  berserta organisasi jaringan, yang dengan cerdas mengambil inisiatif menyelenggarakan kompetisi yang tak lumrah ini, yaitu kompetisi untuk para Bloger. Tetapi dengan subyek tulisannya, khusus mengenai isu-isu HAM kontemporer di ranah internet.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-1547"></span>Indonesia Media Defense Litigation Network dengan tepat telah melihat, bahwa dunia para bloger yang bertumbuh dengan pesat &#8211;seperti cendawan di musim hujan, berkat kemajuan tehnologi informasi (IT) juga merupakan sarana yang tidak kalah strategisnya bagi penyebarluasan pemahaman publik atas hak asasi manusia.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Saudara-saudara sekalian</em></p>
<p style="text-align: justify;">Setelah jatuhnya pemerintah Orde Baru, wacana mengenai pentingnya penguatan jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM), diaras publik mengalami penguatan cukup signifikan. Di level Negara, hal tersebut juga ditindak lanjuti dengan lahirnya UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi MAnusia; adanya Reformasi hukum terkait Konstitusi 1999-2002, dengan hak asasi manusia sebagai salah satu agenda utama; serta pengesahan dua instrumen pokok HAM, menjadi hukum nasional misalnya : UU No. 11 tahun 2005 tentang pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) dan UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik).</p>
<p style="text-align: justify;">Namun demikian, harus diakui  bahwa perubahan signifikan ini belum sepenuhnya diikuti dengan meningkatnya pemahaman publik tentang pentingnya perlindungan hak asasi. Hal ini dikarenakan minimnya sumber yang dapat diakses dan dapat dimengerti masyarakat secara mudah. Sementara itu, diskursus hak asasi, baik teori, instrumen maupun implementasi, hanya dipahami oleh sekelompok orang semata, sebatas dikalangan aktivis aktivis HAM. HAM juga seringkali masih dipahami sebatas hak sipil dan politik, sementara hak lain yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, ecosob ataupun terkait isu spesifik (seperti Hak asasi perempuan, anak, LGBT, kelompok divable, ataupun kelompok rentan dan minoritas lainnya) justru belum dipahami isu HAM yang penting. Keterbatasan sumber tentang pengetahuan HAM dan akses yang  gampang diperoleh menjadi pemicu minimnya pemahaman publik tentang HAM.</p>
<p style="text-align: justify;">Dalam kaitannya dengan teknologi informasi di dunia maya,  terbatasnya konten lokal tentang HAM tersebut, khususnya bagi mereka pengguna internet dan tekhnologi digital lainnya menjadi salah satu masalah distribusi pengetahuan Hak Asasi Manusia. Pengemasan yang rumit juga menjadikan publik sulit untuk memahami secara komprehensif mengenai tema hak asasi, sehingga perlu pengemasan dan penampilan yang lebih inovatif, agar mudah dimengerti dan dipahami publik secara menyeluruh.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;"><em>Saudara2 sekalian yang terhormat</em></p>
<p style="text-align: justify;">Oleh karena itu, Komnas HAM menyambut baik, mendukung, dan menghargai kegiatan kompetisi menulis tentang HAM ini, yang sekaligus juga dapat memasyarakatkan ranah internet sebagai media untuk mensosialisasikan pengetahuan dan permasalah-permasalahan hak asasi manusia di Indonesia. Setidaknya dengan adanya penghargaan ini, dapat menjadi pemantik awal bagi publik pada umumnya, khususnya bagi para pengguna media sosial, untuk turut serta memperbanyak konten mengenai HAM. Dengan adanya banyak konten lokal yang dikemas dengan lebih inovatif dalam bahasa yang dimengerti publik pada umumnya, dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam memahami HAM. Selain itu dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam promosi hak asasi, juga akan menjadikan nilai-nilai HAM dimengerti sebagai nilai-nilai kewarganegaraan yang dapat dipahami secara umum. Lebih jauh, dengan penyelenggaraan kegiatan ini akan berdampak kedepan, bahwa promosi hak asasi manusia atau <em>public awareness</em> HAM, tidak lagi hanya menjadi tugas dan domain dari aktivis HAM, tetapi menjadi satu aktivitas yang bias dilakukan oleh semua orang, dengan beragam media dan instrument yang dimilikinya.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekali lagi selamat kepada IMDLN dan organisasi jaringan atas inisiatifnya menyelenggarakan kompetisi ini. Kami juga mengucapkan selamat kepada para pemenang.</p>
<p style="text-align: justify;">Sekian, terima kasih.</p>
<p style="text-align: justify;">Assalamu’alaikum Warokhmatullohiwabarokatuh. Selamat Malam.</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/peran-blogger-dalam-promosi-ham/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Promosi Hak Asasi Manusia  &amp; Peran Blogger</title>
		<link>http://hamblogger.org/promosi-hak-asasi-manusia-peran-blogger/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/promosi-hak-asasi-manusia-peran-blogger/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 29 Jun 2012 12:08:40 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1539</guid>
		<description><![CDATA[Rekan-rekan sekalian, Hak Asasi Manusia harus diakui masih menjadi wacana dan aksi yang berkutat di kalangan tertentu seperti aktivis, jurnalis, pengacara, akademis dan politikus yang mungkin karena penggunaan bahasa yang serba instrumental dan berkesan sangat akademik. Untuk itulah kami memandang perlu mendorong promosi hak asasi manusia dalam bahasa yang lebih membumi dan lebih dekat kepada [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Rekan-rekan sekalian, </strong></p>
<p style="text-align: justify;">Hak Asasi Manusia harus diakui masih menjadi wacana dan aksi yang berkutat di kalangan tertentu seperti aktivis, jurnalis, pengacara, akademis dan politikus yang mungkin karena penggunaan bahasa yang serba instrumental dan berkesan sangat akademik. Untuk itulah kami memandang perlu mendorong promosi hak asasi manusia dalam bahasa yang lebih membumi dan lebih dekat kepada pengalaman sehari – hari masyarakat.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-1539"></span>Karena kami yakin bahwa blog dan blogger begitu juga media sosial lainnya dapat memainkan peran penting untuk mempromosikan hak asasi manusia dalam bahasa yang lebih sederhana, jernih, dan dapat dipahami oleh bagian besar dari masyarakat Indonesia. Dengan pertumbuhan pengguna internet yang sangat cepat di Indonesia, kami yakin bahwa upaya promosi hak asasi manusia dapat berlangsung dalam kecepatan dan jangkauan yang tidak pernah dapat dibayangkan sebelumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Berdasarkan pertimbangan – pertimbangan sederhana tersebut, Indonesia <strong>Media Defense Litigation Network (IMDLN) dengan dukungan dari Cipta Media</strong> Bersama -sebuah proyek kolaborasi yang didukung oleh <strong>Ford Foundation</strong>- berinisiatif untuk mengadakan Kompetisi Blogging tentang Hak Asasi Manusia yang kami beri nama <strong>Indonesian Human Rights Blog Award</strong>. Untuk menjangkau spektrum yang lebih luas, kami memilih 10 anggota Dewan Juri yang mewakili berbagai kelompok profesi dari Aktivis HAM, Jurnalis, Advokat, Praktisi Teknologi Informasi, dan aktivis LGBT.</p>
<p style="text-align: justify;">Ternyata, dari sebuah gagasan sederhana yang kemudian ternyata bergulir cepat dan direspon baik oleh banyak pihak. Kompetisi ini akhirnya diikuti oleh 81 blogger dengan 217 posting mengenai berbagai isu hak asasi manusia. Namun, meski demikian terdapat persyaratan administrasi yang dikenakan dan berdasarkan persyaratan tersebut hanya ada 44 blogger dengan 155 judul tulisan yang layak untuk dinilai dan diserahkan kepada Dewan Juri. Berdasarkan penilain dari Dewan Juri pada Tahap I telah terpilih sebagai nominasi pemenang penghargaan adalah 8 blogger dengan 20 judul tulisan. Dan beberapa waktu yang lalu, Dewan Juri sudah mengumumkan memilih 1 orang pemenang Kategori Umum dan 1 orang untuk Kategori Khusus.</p>
<p style="text-align: justify;">Untuk itu, <strong>IMDLN</strong> mengucapkan terima kasih kepada seluruh peserta yang telah mengirimkan karya – karya anda semua dan kami yakin bahwa seluruh peserta akan tetap menuliskan berbagai isu hak asasi manusia meski kali ini tidak meraih penghargaan ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami juga akan bekerja keras agar penghargaan ini tetap ada di tahun – tahun berikutnya dan menjadi salah satu penghargaan yang penting  di bidang hak asasi manusia di Indonesia</p>
<p style="text-align: justify;">Kami juga mengucapkan terima kasih atas dukungan <strong>Ford Foundation</strong>, <strong>Aliansi Jurnalis Independen Indonesia (AJI)</strong>, <strong>Wikimedia Indonesia</strong>, dan <strong>ICT Watch</strong> untuk terselenggaranya IHRBA ini. Tak lupa kami juga mengucapkan terima kasih kepada <strong>Museum Nasional RI</strong> dan teman – teman di <strong>Institute for Criminal Justice Reform (ICJR)</strong> yang telah berpartisipasi dan bekerja sama dengan baik dalam proses IHRBA ini.</p>
<p style="text-align: justify;">Kami mengucapkan selamat kepada teman – teman blogger yang telah masuk dalam nominasi dan dua orang blogger yang memenangkan penghargaan kali ini. Bersama-sama anda kami yakin, bahwa kami dapat terus membuka ruang – ruang baru bagi promosi hak asasi manusia di Indonesia</p>
<p style="text-align: justify;">&nbsp;</p>
<p style="text-align: justify;">Jakarta 29 Juni 2012</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>IMDLN</strong></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/promosi-hak-asasi-manusia-peran-blogger/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Invitation to Attend: Indonesian Human Rights Blog Award</title>
		<link>http://hamblogger.org/invitation-to-attend-indonesian-human-rights-blog-award/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/invitation-to-attend-indonesian-human-rights-blog-award/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 25 Jun 2012 03:08:57 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1529</guid>
		<description><![CDATA[Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN), in cooperation with Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) and the National Museum with support from Cipta Media Bersama, a collaborative programme funded by the Ford Foundation, invites you to attend the awards nights of the Indonesian Human Right Blog Award (IHRBA). IHRBA is the first and largest Human [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong>Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN)</strong>, in cooperation with Institute for Criminal Justice Reform (ICJR) and the National Museum with support from Cipta Media Bersama, a collaborative programme funded by the Ford Foundation, invites you to attend the awards nights of the Indonesian Human Right Blog Award (IHRBA). IHRBA is the first and largest Human Rights Blogging Competition in the country which have the aim to promote human rights values and principles in largest community in Indonesia specifically targeted to the Indonesian Internet User.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-1529"></span>This competition has been followed by at least 81 bloggers with 271 posts. The 1st Panel Jury has decided to select 20 nominees and followed up the the Final Panel Jury that have chosen a winner for general category and one winner for a special category.</p>
<p style="text-align: justify;"><strong>The awards nights will be held at:</strong></p>
<p style="text-align: justify;">National Museum, Jl. Medan Merdeka Barat No 12, Jakarta Pusat on 29 June 2012 from 18.00 – end</p>
<p style="text-align: justify;">Download the invitation <a href="http://hamblogger.org/data/wp-content/uploads/2012/06/Undangan.pdf" target="_blank">here</a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/invitation-to-attend-indonesian-human-rights-blog-award/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dewan Juri Memilih 2 Pemenang IHRBA</title>
		<link>http://hamblogger.org/dewan-juri-memilih-2-pemenang-ihrba/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/dewan-juri-memilih-2-pemenang-ihrba/#comments</comments>
		<pubDate>Fri, 22 Jun 2012 14:49:46 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1535</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta &#8211; Proses penilaian Indonesian Human Rights Blog Award terus berjalan. Setelah tim dewan juri  awal bekerja untuk menentukan 20 tulisan sebagai nominator dari 217 tulisan yang lolos seleksi administrasi, kini giliran tim dewan juri akhir yang bekerja melakukan penjurian terhadap 20 tulisan yang masuk nominator tersebut. Bertempat di Bakul Coffe, Cikini, tim dewan juri [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://hamblogger.org/data/wp-content/uploads/2012/06/P1060117.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-1536" title="P1060117" src="http://hamblogger.org/data/wp-content/uploads/2012/06/P1060117-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Jakarta</strong> &#8211; Proses penilaian Indonesian Human Rights Blog Award terus berjalan. Setelah tim dewan juri  awal bekerja untuk menentukan 20 tulisan sebagai nominator dari 217 tulisan yang lolos seleksi administrasi, kini giliran tim dewan juri akhir yang bekerja melakukan penjurian terhadap 20 tulisan yang masuk nominator tersebut. Bertempat di Bakul Coffe, Cikini, tim dewan juri melakukan pertemuan untuk mendiskusikan hasil penjurian yang sudah dilakukan, pada Jum’at petang, 22 Juni 2012.</p>
<p style="text-align: justify;">Nezar Patria, anggota tim dewan juri mengungkapkan apresiasinya terhadap tulisan-tulisan yang masuk nominasi. <em>“20 tulisan ini bagus-bagus. Banyak menyuarakan hak asasi kaum marjinal”,</em> ungkapnya. Mami Yuli, juga memberikan penilaian-penilaian khusus terhadap beberapa tulisan yang masuk nominasi. <em>“ada beberapa tulisan yang bagus, tentang isu LGBT, dimana tulisan itu bisa memberikan atau menularkan motifasi kepada golongan LGBT”</em>, terang Mami Yuli. <em>“Saya cukup apresiasi dengan tulisan-tulisan seperti ini”</em>, sambungnya.</p>
<p style="text-align: justify;"><em><span id="more-1535"></span>“Begitu juga tulisan tentang kaum difabel. Tulisan yang ada bagus-bagus, mampu mengungkapkan dan menata secara verbal dengan baik”</em>, ungkap Nezar.</p>
<p style="text-align: justify;"><em>“Mereka juga menuliskan hal-hal yang bisa menjadi motivasi buat kaum difabel”,</em> sambung Mami Yuli.</p>
<p style="text-align: justify;">Diskusi berlangsung hangat, dimana tim juri akhir memang harus bekerja akurat untuk memilih dua tulisan dari 20 tulisan yang ada. IMDLN akan mengumumkan pemenang IHRBA pada Jum’at malam, 29 Juni 2012, dalam malam penganugerahan HAM untuk bloger, bertempat di Musium Nasional Jakarta Pusat, mulai pukul 19.00 WIB. <em>(AV / IMDLN)</em></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/dewan-juri-memilih-2-pemenang-ihrba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>1</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Dewan Juri I Memilih 20 Nominasi Pemenang IHRBA</title>
		<link>http://hamblogger.org/dewan-juri-i-memilih-20-nominasi-pemenang-ihrba/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/dewan-juri-i-memilih-20-nominasi-pemenang-ihrba/#comments</comments>
		<pubDate>Mon, 11 Jun 2012 10:40:10 +0000</pubDate>
		<dc:creator>hamblogger</dc:creator>
				<category><![CDATA[Berita Terbaru]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1521</guid>
		<description><![CDATA[Jakarta-Sejak ditutupnya pendaftaran kompetisi menulis soal HAM di blog melalui kegiatan Indonesia Human Rights Blog Award pada 30 Mei 2012 lalu, Dewan Juri I yang terdiri dari Anggara, Donny B.U., M Taufiqurrahman, Wahyu Wagiman, dan Wahyudi Djafar, mulai bekerja, untuk memberikan penilaian terhadap 155 (seratus lima puluh lima) tulisan yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Keseluruhan [...]]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p style="text-align: justify;"><strong><a href="http://hamblogger.org/data/wp-content/uploads/2012/06/P1060043.jpg"><img class="alignleft size-thumbnail wp-image-1522" title="P1060043" src="http://hamblogger.org/data/wp-content/uploads/2012/06/P1060043-150x150.jpg" alt="" width="150" height="150" /></a>Jakarta</strong>-Sejak ditutupnya pendaftaran kompetisi menulis soal HAM di blog melalui kegiatan <em>Indonesia Human Rights Blog Award</em> pada 30 Mei 2012 lalu, Dewan Juri I yang terdiri dari Anggara, Donny B.U., M Taufiqurrahman, Wahyu Wagiman, dan Wahyudi Djafar, mulai bekerja, untuk memberikan penilaian terhadap 155 (seratus lima puluh lima) tulisan yang dinyatakan memenuhi persyaratan administrasi. Keseluruhan tulisan yang masuk kepada panitia penyelenggara / IMDLN adalah sebanyak 217 tulisan dari 81 orang. Setelah melalui seleksi administrasi, tulisan yang memenuhi kriteria kompetisi berkurang menjadi 157 tulisan. Tulisan-tulisan yang masuk, sangat menarik, menyajikan berbagai masalah dan soal seputar hak asasi manusia di Indonesia. Beberapa tulisan bahkan adalah tulisan mengenai beberapa isu yang masih sangat jarang disuarakan.</p>
<p style="text-align: justify;"><span id="more-1521"></span>Selama lebih dari satu minggu, Dewan Juri I telah membaca dan memberikan penilaian terhadap 155 tulisan seputar hak asasi manusia dari peserta kompetisi. Senin, 11 Juni 2012, Dewan Juri I telah mengadakan workshop untuk menentukan 20 nominasi tulisan (20 skor tertinggi, berdasarkan indikator penilaian), untuk diserahkan kepada Dewan Juri Akhir. Selanjutnya Dewan Juri Akhir akan memilih dua orang pemenang, satu kategori umum dan satu kategori khusus.</p>
<p style="text-align: justify;">Tulisan yang masuk berasal dari berbagai macam kalangan, mulai dari ibu rumah tangga, pelajar, mahasiswa, jurnalis, aktivis, hingga pegawai pemerintah atau PNS. IMDLN memang membuka kompetisi ini untuk umum, tanpa batasan profesi. Kompetisi ini memiliki tujuan untuk memperbanyak konten lokal tentang hak asasi manusia yang ditulis dan di publikasikan para bloger di indonesia, mempromosikan isu tentang hak asasi manusia khususnya bagi pengguna internet dan tekhnologi digital lainnya, dan mempromosikan isu tentang hak asasi manusia dalam bahasa yang mudah dimengerti oleh kalangan masyarakat pada umumnya.</p>
<p style="text-align: justify;">Pengumuman pemenang akan dilakukan pada malam penghargaan pada Jum’at 29 Juni 2012 mendatang di Museum Nasional, Jakarta (DIANI/IMDLN)</p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/dewan-juri-i-memilih-20-nominasi-pemenang-ihrba/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>3</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Hak Atas Informasi Untuk Semua</title>
		<link>http://hamblogger.org/hak-atas-informasi-untuk-semua/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/hak-atas-informasi-untuk-semua/#comments</comments>
		<pubDate>Thu, 31 May 2012 05:18:53 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tdomf_198a9</dc:creator>
				<category><![CDATA[Peserta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1474</guid>
		<description><![CDATA[Hak atas informasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang penting. Hal ini berkaitan dengan prinsip kebebasan manusia. Dengan mendapatkan informasi yang luas maka semakin luas pula kebebasan manusia dalam menentukan pilihannya. Berkaitan dengan akses kepada informasi lembaga publik, adanya hak atas informasi akan memutus perilaku koruptif pejabat lembaga publik Alamat Blog]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Hak atas informasi merupakan salah satu hak asasi manusia yang penting. Hal ini berkaitan dengan prinsip kebebasan manusia. Dengan mendapatkan informasi yang luas maka semakin luas pula kebebasan manusia dalam menentukan pilihannya.<br />
Berkaitan dengan akses kepada informasi lembaga publik, adanya hak atas informasi akan memutus perilaku koruptif pejabat lembaga publik
<p><a href="http://senandikahukum.com/hak-atas-informasi-untuk-semua/"><b>Alamat Blog</b></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/hak-atas-informasi-untuk-semua/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
		<item>
		<title>Rencana Penghentian Penempatan TKI Informal: Diskriminasi Tanpa Solusi</title>
		<link>http://hamblogger.org/rencana-penghentian-penempatan-tki-informal-diskriminasi-tanpa-solusi/</link>
		<comments>http://hamblogger.org/rencana-penghentian-penempatan-tki-informal-diskriminasi-tanpa-solusi/#comments</comments>
		<pubDate>Wed, 30 May 2012 21:17:45 +0000</pubDate>
		<dc:creator>tdomf_198a9</dc:creator>
				<category><![CDATA[Peserta]]></category>

		<guid isPermaLink="false">http://hamblogger.org/?p=1468</guid>
		<description><![CDATA[Pasca diratifikasinya Konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Keluarganya, pemerintah justru merencanakan penghentian pengiriman TKI Informal per 2017. Padahal, mayoritas Buruh Migran Indonesia bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Alih-alih mencari solusi perlindungan Buruh Migran, pemerintah malah hendak melanggar Hak warga negaranya mencari pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan. Alamat Blog]]></description>
			<content:encoded><![CDATA[<p>Pasca diratifikasinya Konvensi PBB Tahun 1990 tentang Perlindungan Hak-hak Seluruh Pekerja Migran dan Keluarganya, pemerintah justru merencanakan penghentian pengiriman TKI Informal per 2017. Padahal, mayoritas Buruh Migran Indonesia bekerja sebagai Pekerja Rumah Tangga. Alih-alih mencari solusi perlindungan Buruh Migran, pemerintah malah hendak melanggar Hak warga negaranya mencari pekerjaan, dan meningkatkan kesejahteraan.
<p><a href="http://dindanuurannisaayura.wordpress.com/2012/05/30/rencana-penghentian-penempatan-tki-informal-diskriminasi-tanpa-solusi/"><b>Alamat Blog</b></a></p>
]]></content:encoded>
			<wfw:commentRss>http://hamblogger.org/rencana-penghentian-penempatan-tki-informal-diskriminasi-tanpa-solusi/feed/</wfw:commentRss>
		<slash:comments>0</slash:comments>
		</item>
	</channel>
</rss>
