Tulisan ini bermaksud mengkritisi opini Ketua DPR, Marzuki Ali, yang menyalahkan perempuan dalam kasus-kasus perkosaan yang marak terjadi di transportasi umum. Pendapat dari orang yang menjadi alat negara ini mengacuhkan pemenuhan hak perempuan untuk berekspresi dan mendapatkan rasa aman, yang karena itu juga dapat saja diimplementasikan dalam aturan yang justru menghambat pemenuhan hak asasi manusia.


Discussion
No comments yet.