Pemenuhan hak atas pendidikan merupakan hak asasi manusia dan suatu sarana yang mutlak diperlukan untuk mewujudkan hak-hak yang lainnya seperti, akses mendapatkan perkerjaan, mendapatkan kehidupan yang layak serta mengangkat harkat dan martabat pribadi seseorang, sehingga pendidikan dilihat sebagai gerbang menuju keberhasilan. Akan tetapi pada tataran implementasinya masih banyak anak-anak jalanan yang ada di Kota Malang yang belum bisa mengenyam pendidikan sama sekali maupun yang putus sekolah. Padahal itu merupakan hak konstitusional warga negara indonesia yang diatur pada pasal 31 ayat (1) UUD Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
Hasil pemetaan anak jalanan di kota Malang menunjukkan bahwa, terdapat peningkatan angka putus sekolah anak jalanan yaitu dari 18 anak menjadi 235 anak pada tahun 2010-2011, hal ini disebabkan beberapa faktor penghambat yaitu ekonomi, etos kerja yang rendah dari pemerintah, lingkungan, kurangnya kesadaran anak jalanan itu sendiri dan masih belum adanya peraturan yang khusus mengatur anak jalanan. Penelitian ini merekomendasikan metode yang tepat untuk pemenuhan hak atas pendidikan anak jalanan yaitu pemondokan berbasis sekolah yang nantinya tujuannya agar memberikan pelayanan yang lengkap terhadap akses pendidikan bagi semua warga negara khususnya anak jalanan, perlunya pengaturan khusus anak jalanan serta pentingnya membangun kerjasama serta komunikasi yang baik dan berlanjut antara pemerintah dengan LSM yang menaungi anak jalanan khususnya di Kota Malang.
untuk menyelesaian masalah anak jalanan saya menawarkan solusi dengan gagasan pemondokan yang berbasis sekolah (Boarding House and School) yang bertujuan untuk memberikan tempat tinggal yang tetap bagi anak jalanan, serta memberikan hak-hak dasar mereka utamanya hak mengenai pendidikan untuk anak jalanan sehingga pemenuhan hak pendidikan anak tercapai. Tidak hanya pendidikan secara non formal saja akan tetapi diharapkan akan terpenuhi juga pendidikan secara formalnya yang layaknya dan seharusnya mereka dapatkan.


Discussion
No comments yet.