//
you're reading...

Berita Terbaru

Peran Blogger Dalam Promosi HAM

Assalamu’alaikum Warokhmatullahi Wabarokaatuh,

Selamat Malam, Salam Sejahtera untuk kita semua.

Ijinkanlah saya pertama-tama menyampaikan puji-syukur kepada Allah SWT, Tuhan Yang Maha Esa, yang telah memungkinkan kita menghadiri malam penganugerah pemenang penulisan HAM bagi para Bloger di malam yang santai dan berbahagia ini.

Saya juga ingin menggunakan kesempatan ini untuk menyampaikan selamat buat rekan-rekan  Indonesia Media Defense Litigation Network (IMDLN)  berserta organisasi jaringan, yang dengan cerdas mengambil inisiatif menyelenggarakan kompetisi yang tak lumrah ini, yaitu kompetisi untuk para Bloger. Tetapi dengan subyek tulisannya, khusus mengenai isu-isu HAM kontemporer di ranah internet.

Indonesia Media Defense Litigation Network dengan tepat telah melihat, bahwa dunia para bloger yang bertumbuh dengan pesat –seperti cendawan di musim hujan, berkat kemajuan tehnologi informasi (IT) juga merupakan sarana yang tidak kalah strategisnya bagi penyebarluasan pemahaman publik atas hak asasi manusia.

Saudara-saudara sekalian

Setelah jatuhnya pemerintah Orde Baru, wacana mengenai pentingnya penguatan jaminan perlindungan hak asasi manusia (HAM), diaras publik mengalami penguatan cukup signifikan. Di level Negara, hal tersebut juga ditindak lanjuti dengan lahirnya UU No. 39 tahun 1999 tentang Hak Asasi MAnusia; adanya Reformasi hukum terkait Konstitusi 1999-2002, dengan hak asasi manusia sebagai salah satu agenda utama; serta pengesahan dua instrumen pokok HAM, menjadi hukum nasional misalnya : UU No. 11 tahun 2005 tentang pengesahan International Covenant on Economic, Social and Cultural Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Ekonomi, Sosial dan Budaya) dan UU No. 12 tahun 2005 tentang Pengesahan International Covenant on Civil and Political Rights (Kovenan Internasional tentang Hak-hak Sipil dan Politik).

Namun demikian, harus diakui  bahwa perubahan signifikan ini belum sepenuhnya diikuti dengan meningkatnya pemahaman publik tentang pentingnya perlindungan hak asasi. Hal ini dikarenakan minimnya sumber yang dapat diakses dan dapat dimengerti masyarakat secara mudah. Sementara itu, diskursus hak asasi, baik teori, instrumen maupun implementasi, hanya dipahami oleh sekelompok orang semata, sebatas dikalangan aktivis aktivis HAM. HAM juga seringkali masih dipahami sebatas hak sipil dan politik, sementara hak lain yang terkait dengan pemenuhan kebutuhan dasar manusia, ecosob ataupun terkait isu spesifik (seperti Hak asasi perempuan, anak, LGBT, kelompok divable, ataupun kelompok rentan dan minoritas lainnya) justru belum dipahami isu HAM yang penting. Keterbatasan sumber tentang pengetahuan HAM dan akses yang  gampang diperoleh menjadi pemicu minimnya pemahaman publik tentang HAM.

Dalam kaitannya dengan teknologi informasi di dunia maya,  terbatasnya konten lokal tentang HAM tersebut, khususnya bagi mereka pengguna internet dan tekhnologi digital lainnya menjadi salah satu masalah distribusi pengetahuan Hak Asasi Manusia. Pengemasan yang rumit juga menjadikan publik sulit untuk memahami secara komprehensif mengenai tema hak asasi, sehingga perlu pengemasan dan penampilan yang lebih inovatif, agar mudah dimengerti dan dipahami publik secara menyeluruh.

 

Saudara2 sekalian yang terhormat

Oleh karena itu, Komnas HAM menyambut baik, mendukung, dan menghargai kegiatan kompetisi menulis tentang HAM ini, yang sekaligus juga dapat memasyarakatkan ranah internet sebagai media untuk mensosialisasikan pengetahuan dan permasalah-permasalahan hak asasi manusia di Indonesia. Setidaknya dengan adanya penghargaan ini, dapat menjadi pemantik awal bagi publik pada umumnya, khususnya bagi para pengguna media sosial, untuk turut serta memperbanyak konten mengenai HAM. Dengan adanya banyak konten lokal yang dikemas dengan lebih inovatif dalam bahasa yang dimengerti publik pada umumnya, dengan kegiatan ini, diharapkan masyarakat akan lebih mudah dalam memahami HAM. Selain itu dengan banyaknya pihak yang terlibat dalam promosi hak asasi, juga akan menjadikan nilai-nilai HAM dimengerti sebagai nilai-nilai kewarganegaraan yang dapat dipahami secara umum. Lebih jauh, dengan penyelenggaraan kegiatan ini akan berdampak kedepan, bahwa promosi hak asasi manusia atau public awareness HAM, tidak lagi hanya menjadi tugas dan domain dari aktivis HAM, tetapi menjadi satu aktivitas yang bias dilakukan oleh semua orang, dengan beragam media dan instrument yang dimilikinya.

Sekali lagi selamat kepada IMDLN dan organisasi jaringan atas inisiatifnya menyelenggarakan kompetisi ini. Kami juga mengucapkan selamat kepada para pemenang.

Sekian, terima kasih.

Assalamu’alaikum Warokhmatullohiwabarokatuh. Selamat Malam.

 

 

Discussion

No comments yet.

Post a Comment

Switch to our mobile site