Warga Kaltim membutuhkan perlindungan untuk keselamatan hidupnya dari ancaman bencana ekologis akibat terus berlangsungnya proses penghilangan hutan dan pola-pola wanatani aslinya, yang hanya dimungkinkan bila Pemprov Kaltim berani mengambil langkah tegas untuk keluar dari penyediaan energi besar-besaran dari pertambangan dan perkebunan kelapa sawit skala besar. Dan Kaltim akan jauh lebih tersejahterakan dengan mulai menerapkan sistem kelola kekayaan alam yang mengikuti sistem kelola kolektif oleh komunitas warga.
Pada akhirnya, dapat menciptakan kesejahteraan dan keselamatan warga nya serta hidup lebih mandiri, sehingga tidak tergantung pada skema-skema yang ditawarkan oleh negara utara baik dalam bentuk Mekanisme Pembangunan Bersih (Clean Development Mechanism/CDM), REDD, REDD-plus, hingga REDD-plus-plus-plus-plus-plus sekalipun, maupun usaha pertanian dan tambang skala besar dalam bentuk tanggung jawab sosial perusahaan (Corporate Social Responsibility/CSR). Kita sadari bersama bahwa tidak ada pemberian gratis dari negara emitter maupun usaha tambang dan perkebunan skala besar, semuanya diperhitungkan dalam bentuk imbal beli emisi (carbon offset) maupun politik pencitraan guna dapat meneruskan emisinya di era kesadaran lingkungan dan kesadaran akan hak asasi manusia.


Discussion
No comments yet.